Bangunan AAS Building Milik Andi Amran Sulaiman Jalan Urip Sumiharjo, Wawan Nur Rewa: Tanah Klien Kami Dirampas?

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 12:44 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTAASIA, MAKASSAR – Kuasa hukum Wawan Nur Rewa angkat bicara lantaran objek lahan milik kliennya teralihkan dengancara transaksi ilegal dilakukan pihak ketiga sebagai ahli waris ‘bodong’ terhadap objek milik kliennya dan Andi Amran Sulaiman berperan sebagai pembeli, yang terletak di Jalan Urip Sumiharjo Kota Makassar.

Wawan menjelaskan dihadapan awak media, Selasa, 15 April 2025, di Rumah Makan Bambu Kuning Jl. Andalas Makassar.

“Klien kami memiliki objek di Jl. Urip Sumiharjo dengan status SHM yang memiliki warkah, sangat jelas terdaftar di pemerintahan, namun masuknya beberapa sosok ahli waris bodong yang melakukan penjualan terhadap inisial AAS melakukan transaksi jual beli di luar sepengetahuan klien kami sebagai pemilik objek yang sah, di mana objek klien kami ini sudah terdapat bangunan milik AAS Building tanpa izin klien kami, dengan demikian kami kuasa hukum mencoba mengingatkan kembali terhadap AAS agar kiranya apa yang kami sampaikan ini menjadi suatu representasi AAS untuk berkesimpulan positif,” ujarnya.

Wawan menyebut, awal kejadiannya, ada pihak ketiga yang mengaku ahli waris yang menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM) kliennya, sebagai dasar penjualan hak objek tanah kepada AAS, namun setelah Misi Keadilan Law Firm menyelidiki rupanya status kewarisan yang digunakan oleh pihak ketiga ini tidak ada hubungan apapun dengan kliennya alias bodong.

“Pihak ketiga ini masuk tiba tiba mengaku ahli waris dari klien kami dan menggunakan SHM milik klien kami untuk bertransaksi dengan AAS, padahal status objek tersebut jelas terdaftar atas nama klien kami di pemerintahan, kami mensinyalir ada unsur kesengajaan untuk merampas hak milik klien kami dengancara bersama sama melakukan perbuatan ilegal yang mengarah pada pasal 263 KUHP Joncto Pasal 55 dan Pasal 1365 KUHPerdata perbuatan melawan hukum,” jelas Wawan.

Lanjut disampaikan, ia membuka ruang mediasi dengan AAS sebelum mengambil upaya hukum, sebab kliennya sangat keberatan AAS mengambil alih objek miliknya.

“Kami membuka ruang mediasi sebelum kami melakukan upaya hukum, karena klien kami sangat keberatan objeknya dibanguni gedung AAS Building, apalagi data kepemilikan klien kami sangat jelas keabsahannya di mata hukum, jadi kami berharap agar penyampaian terbuka ini dapat direspon positif sebagai tujuan etikad baik untuk melahirkan solusi. Namun apabila transparansi kami ini disikapi dengan niat yang lain, data kami pun siap diuji jika AAS menginginkan itu, jangan sampai ini berimbas ke mana mana, ini yang kami tidak inginkan, jikalau fakta perkara ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” harap Wawan Nur Rewa Direktur Misi Keadilan Law Firm.

Hingga berita ini terbit Redaksi kesulitan konfirmasi Andi Amran Sulaiman, sehingga Redaksi menunggu klarifikasi.

Berita Terkait

Wartawan Cyberkriminal.com Laporkan Akun Instagram @Tanteee_ikkaaa, Usai di Viralkan dan di Tuding Begal
Aksi Premanisme Debt Collektor Meresahkan Warga Menarik Paksa Kendaraan Warga di Jalan
Fisik Prima, Pelayanan Maksimal: Polres Pelabuhan Makassar Giatkan Olahraga Rutin
Berbagi Berkah, Menyulam Empati: Kapolres Pelabuhan Makassar Bersama Anak Yatim
Lonjakan 100% Penumpang di Pelabuhan Makassar, Satlantas All Out Atur Lalin & Bantu Pemudik”
Api Mengamuk di Pulau Barrang Lompo: Warga dan Polisi Bahu-Membahu Padamkan Kobaran
Jelang dan Sesudah Lebaran, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Beri Imbauan Kamtibmas dan Bantu Pemudik
Polri Hadir untuk Masyarakat: Polres Pelabuhan Makassar Amankan Shalat Idul Fitri 1446 H dengan Penuh Dedikasi

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:17 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Hoax di Sulteng, Dugaan Oknum Pengusaha Bermain di Balik Berita Palsu

Rabu, 7 Mei 2025 - 06:20 WIB

Kapolres Oloan Siahaan Overmacht Saat Bubarkan Tawuran di Tol Belmerah

Jumat, 18 April 2025 - 16:53 WIB

Wartawan Cyberkriminal.com Laporkan Akun Instagram @Tanteee_ikkaaa, Usai di Viralkan dan di Tuding Begal

Jumat, 11 April 2025 - 00:34 WIB

HAK JAWAB: Bantahan Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) Atas Tuduhan Komersialisasi

Jumat, 4 April 2025 - 22:20 WIB

Lonjakan 100% Penumpang di Pelabuhan Makassar, Satlantas All Out Atur Lalin & Bantu Pemudik”

Senin, 31 Maret 2025 - 13:41 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat: Polres Pelabuhan Makassar Amankan Shalat Idul Fitri 1446 H dengan Penuh Dedikasi

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:26 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:02 WIB

Ngabuburit Jelang Buka Puasa Ramadan, Gubernur Kaltara dan IKA SMANSA 82 Bermain Sepak Bola Mini Soccer

Berita Terbaru