Elvi Tanjung Ketum LSM Sukma Angkat Bicara Jangan Beri Toleransi Pelaku Dugaan Korupsi Proyek PTPN IV

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 13:12 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTAASIA, MEDAN –  Viral pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek fiktif Pengadaan Jalur instalasi Hydrant dan Fire System di PKS PTPN IV dengan penggunaan anggaran dana mencapai 4 Miliar lebih di PTPN IV Jl. Letjen Suprapto No.2, Hamdan, Kec. Medan Maimun Kota Medan patut menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan Korupsi.

Hal itu dikatakan Ketua LSM Suara Keadilan Masyarakat (Sukma) Elvi Rahmi Tanjung dalam menanggapi pemberitaan mass media atas kasus dugaan korupsi di salah satu Perusahaan milik negara tersebut.

Elvi menegaskan pentingnya keseriusan lembaga hukum Kejaksaan dan Kepolisian bahkan KPK untuk menindaklanjuti tindakan hukum atas adanya pemberitaaan laporan Proyek Fiktif di PTPN IV jalur instalasi Hydrant dan Fire System di PKS PTPN tersebut.

Terkait beredarnya dugaan bahwa perkara proyek fiktif sempat diusut tetapi dipetieskan semakin menambah catatan buruk penegakan hukum dalam mengungkap pelaku tindak pidana korupsi yang telah merugikan uang negara.

Elvi sebagai lembaga suara masyarakat, adanya informasi mengenai anggaran pengadaan senilai Rp4.908.596.689,80 diduga fiktif. Hal ini merupakan perbuatan melawan hukum serta merugikan uang Negara.

“Terkait dugaan proyek fiktif di PTPN IV kami pemerhati keadilan masyarakat meminta kejatisu segera melakukan pemeriksaan terhadap direktur PTPN IV dan usut tuntas pelaku pencuri atau penyelewengan uang negara,” tegasnya.

Sebelumnya, Proyek pengadaan alat pemadam kebakaran yang terhubung dengan sumber air bertekanan. Alat ini bermanfaat untuk pemadaman api tanpa membuat penggunanya khawatir terhadap kekurangan pasokan air. Hadir dengan dua varian, yakni cabang satu dan cabang dua, hydrant pillar diperuntukkan untuk pemakaian outdoor. Perbedaan cabang satu dan cabang dua terletak pada berapa sumber air yang dapat dialirkan saat penggunaan.

Di atas permukaan tanah, hydrant pillar adalah sebuah pilar berwarna merah yang dapat dihubungkan dengan selang pemadam kebakaran saat dibutuhkan. Alat ini memiliki sistem instalasi yang terintegrasi dengan komponen-komponen pendukung lainnya seperti pipa utama pengalir air, pipa bertekanan serta support block untuk alas dan penyangga.

Pada tahun 2023, PTPN IV melaksanakan perikatan kerja sama pekerjaan pengadaan dan pemasangan baru jalur instalasi Hydrant dan fire system di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Dolok Ilir, PKS Bah Jambi, dan Unit Kebun Adolina senilai Rp4.908.596.689,80 vendor PT Fatiha Alam Semesta dengan rincian pengadaan dan pemasangan baru jalur instalasi Hydrant dan FIRE System di PKS Dolok Ilir No. kontrak: 04.05/S.Perj/INS/11 4/II/2023, tanggal 14 Februari 2023 sebesar Rp1.579.297.582,65.

Berdasarkan dugaan kerugian yang negara maka masyarakat meminta menteri BUMN Erick Thohir, KPK, Kejatisu dan APH pejabat tinggi Periksa PTPN IV Dahlan Harahap selaku Komisaris Utama, atas dugaan korupsi proyek Hidrant dan fire system.

Hal ini mempertegas stagman Presiden Prabowo Subianto ketika bertemu dengan para pengusaha yang tergabung dalam The United States Indonesia Society (USINDO), pada hari kedua lawatannya di Washington DC, Amerika Serikat, Senin, 11 November 2024.

Prabowo menyampaikan bahwa pertama, yang paling strong, korupsi itu tidak akan ada toleransi sama sekali. Disampaikan juga bahwa korupsi itu adalah kanker.

Presiden juga menggambarkan perilaku korupsi sebagai kanker yang harus segera diberantas demi menjaga integritas dan kemajuan Indonesia,”ujarnya.

Elvi mengatakan lembaga hukum Kejaksaan dan khususnya Kepolisian Polda Sumatera Utara bahkan KPK, jangan hanya menjadi penonton,tanpa adanya tindakan penyelidikan dan penangkapan kasus dugaan korupsi di PTPN IV.

“Lembaga hukum Kejaksaan dan khususnya Kepolisian Polda Sumatera Utara bahkan KPK, jangan jadi penonton,” Tutupnya.

Berita Terkait

Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
Dari Lumpur ke Harapan: Kisah Aksi GM FKPPI dan Rico-Zaki
Menelan Anggaran Sebesar 5 Milyar Proyek PTPN IV Fiktif
Maksimalkan Kinerja Pemprov Sumut, Agus Fatoni Lakukan Rotasi dan Lantik ASN, Tekankan Netralitas dan Profesional.
Kasus Sengketa Tanah Helvetia, Warga Gaperta Akui Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B
Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?
Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:45 WIB

Wakapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Upacara Hari Peringatan Korban 40.000 Jiwa Rakyat Sulsel

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:42 WIB

Siaga Cuaca Ekstrem, Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman untuk Masyarakat

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:24 WIB

Raih Gelar MH, Ketua Ormas Paku Terbang : Semoga Ilmu Ketua LSM PERAK Bermanfaat Untuk Makassar

Senin, 9 Desember 2024 - 16:22 WIB

Pasca Pilkada, Bhabinkamtibmas Camba Berua Sambangi Warga untuk Jaga Kondusifitas

Senin, 9 Desember 2024 - 16:19 WIB

Program Kementan Cetak Sawah Baru 100.000 Hektar di Kaltara, Zainal Paliwang : Potensi Pertanian Di Sini Luar Biasa, Tak Ada Kemarau

Minggu, 8 Desember 2024 - 23:25 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pattingalloang dan Warga Gelar Satkamling, Wujud Sinergi Demi Keamanan Bersama

Minggu, 8 Desember 2024 - 23:24 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Pengamanan dan Pelayanan Jelang Nataru 2024-2025

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:33 WIB

Aswar Mengucapkan Selamat HUT ke-53 Tahun Pada Bpk Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhammad Ngajib, S.I.K., M.H.,

Berita Terbaru