Pemuda Pancasila dan Korban Mafia Tanah Gelar Aksi Dukung Polda Kalbar Tuntaskan Kasus Tanpa Intervensi

Redaksi

- Redaksi

Senin, 30 September 2024 - 18:02 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTAASIA, PONTIANAK, KALBAR – Ratusan anggota Pemuda Pancasila bersama Lili Santi Hasan, korban mafia tanah, dan tim kuasa hukumnya menggelar aksi damai di depan Polda Kalimantan Barat pada Senin (30/9). Aksi ini bertujuan untuk mendukung penuntasan kasus mafia tanah yang saat ini tengah diproses Polda Kalbar. Mereka menuntut agar tidak ada intervensi dalam proses hukum yang telah berjalan.

Dalam orasinya, Lili Santi Hasan menyampaikan harapannya agar Kapolda Kalbar tetap konsisten menjalankan proses hukum secara profesional tanpa pengaruh dari pihak-pihak yang ingin mengintervensi. Lili juga menyatakan keprihatinannya atas adanya kejanggalan dalam proses gelar perkara di Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik), yang dinilainya berpotensi mengganggu jalannya keadilan.

“Saya merasa dizalimi dan meminta perlindungan kepada Kapolda Kalbar agar mafia tanah ini diberantas tanpa intervensi apapun. Kami butuh keadilan yang murni,” tegas Lili di hadapan para peserta aksi.

Dr. Herman Hofi Munawar, kuasa hukum Lili Santi, mengkritik keras langkah Biro Wassidik yang dianggap tidak memiliki kewenangan untuk mengubah keputusan penyidik Polda Kalbar. Menurutnya, ada cacat hukum dalam mekanisme penyidikan yang dilakukan oleh Biro Wassidik, yang berpotensi merugikan kliennya dan memperlambat penyelesaian kasus.

“Biro Wassidik Polri tidak berhak mengintervensi keputusan penyidik Polda Kalbar. Kami menuntut agar kasus ini diselesaikan secara objektif dan transparan sesuai dengan Pasal 109 KUHAP terkait wewenang penyidik,” tegas Herman dalam pernyataannya usai audiensi dengan pihak Ditreskrimum Polda Kalbar.

Kasus mafia tanah ini bermula dari sengketa antara Lili Santi Hasan dan PT. BIR, terkait tanah yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) atas nama Lili. Namun, tiba-tiba muncul sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL)atas nama PT. BIR di lokasi yang sama, menimbulkan konflik hukum yang kompleks.

Penetapan tersangka dalam kasus ini diumumkan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)** yang diterbitkan Polda Kalbar pada 19 Agustus 2024, di mana Sudjulianto dan beberapa rekan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam aksi damai tersebut, Pemuda Pancasila,melalui Ketua Koti MPC Kubu Raya, Karsana, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil Polda Kalbar. Mereka menuntut agar mafia tanah segera ditindak tegas, dan memastikan tidak ada pihak yang dapat mengganggu proses penyidikan.

“Kami siap mengerahkan lebih banyak massa dari seluruh MPC dan MPW Pemuda Pancasila jika kasus ini tidak segera dituntaskan,” ancam Karsana.

Di sisi lain, Kompol Syahrul dari Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar, memastikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut tanpa ada intervensi. Ia menegaskan bahwa penyidik akan fokus pada bukti yang tersedia, dan saat ini, Sudjulianto, sudah ditetapkan sebagai tersangka utama.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Syahrul.

Aksi damai ini berakhir dengan tertib, namun massa mengancam akan melanjutkan aksi serupa jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

Sumber : Kuasa Hukum Herman Hofi Dan Korban Mafia Tanah Lili Santi

Berita Terkait

Seminar Nasional Bahasa Ibu 2025 : Menjaga Warisan Budaya di Tengah Arus Globalisasi
Rotasi Strategis di Polres Pelabuhan Makassar: Tiga PJU dan Satu Kapolsek Resmi Sertijab
AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Juang TNI AD
Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sigap Bersihkan Pohon Tumbang Akibat Angin Hujan Deras
Sukseskan Pilkada Serentak, Kapolsek Ujung Tanah Tekankan Pentingnya Ketertiban dan Sinergitas
Wakapolres Pimpin Rakor Bersama Bhabinkamtibmas: Dukung Program 100 Hari Presiden dan Sukseskan Pilkada
Zawiranda, S.Sos., Kaperwil Media Online Cyberkriminal.com Kaltim Terima Kunjungan dari Owner Trevel PT Al-Husna Haji dan Umroh
Masyarakat Kalbar Minta Kejati Kalbar Segera Tindak Tegas Pelaku Korupsi Dana Hibah Mujahidin
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:53 WIB

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pelabuhan Makassar, Tekankan Peningkatan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:32 WIB

BPPH Pemuda Pancasila SulSel Gelar Diskusi Publik, Soroti Kontroversi Penerapan Azas Dominus Litis dalam RUU KUHAP

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:56 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Pallawa 2025: Satlantas Pelabuhan Makassar Gencar Sosialisasi!

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:53 WIB

Gegara Asyik Nonton Festival Cap Go Meh, Bocah Tercebur ke Got, Tim Medis Polres Pelabuhan Makassar Sigap Bertindak!

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:08 WIB

Pengamanan Ekstra di Depan Sekolah: Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Prioritaskan Keselamatan Siswa

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:06 WIB

Makan Bergizi Gratis: Sedekah Jariyah Polres Pelabuhan Makassar untuk Kemajuan Bangsa

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:47 WIB

Imlek 2576: Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Pengamanan untuk Perayaan yang Aman dan Kondusif

Senin, 27 Januari 2025 - 07:22 WIB

Ratusan Alumni SMANSA 82 Silaturahmi di Malino, Azhary Sirajuddin : Momentum Seperti Ini Perlu Terus Dilakukan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

2 Siswi SMKN. 4 Langsa Dipukul Pria Berstatus PNS

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:18 WIB