JFA Pengedar Sabu Dibekuk Tim URC Polsek Pancur Batu

WARTA ASIA

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 06:30 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu – Tim URC Polsek Pancur Batu berhasil membekuk seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu JFA di Tanjung Anom Dusun III kec.Pancur Batu Deli Serdang pada Jumat (6/10)

Pelaku JFA (49) turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 2 (dua) klip plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu uang sebesar Rp. 110.000 ( seratus sepuluh ribu rupiah)

Berawal dari Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo S.H mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya seorang warga desa Tanjung Anom Kec. Pancur Batu menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Atas informasi didapat, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Elia Karo-Karo langsung melakukan penyelidikan bersama personil dan melakukan penyamaran untuk membeli Narkotika jenis sabu-sabu tersebut, dan tak selang berapa lama Tim URC Polsek Pancur Batu dapat mengamankan Pelaku JFA serta barang bukti 2 (dua) bungkus plastik Sabu

Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat S.E.M.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersangka JFA (49) dalam kasus tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

“Terhadap Pelaku JFA (49) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polsek Pancur Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka JFA (49) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” Ucap Kapolsek Pancur Batu.

(Leodepari)

Berita Terkait

2 Siswi SMKN. 4 Langsa Dipukul Pria Berstatus PNS
Kerusakan Geografi Akibat Pertambangan Masif dikaki Gunung Sewo Membahayakan
Warga Palu di Gegerkan Berita Seorang Bocah 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Masih Berkeliaran
Pengungkapan Praktik Ilegal Dibalik Gudang Bongkar Muat Solar, Ternyata Pemiliknya Oknum Polisi
Tanpa KTP, Samsat Sumenep Diduga Loloskan Pembayaran Pajak Kendaraan
Tahapan Pekerjaan Peningkatan Drainase di Depan RSUD — Jembatan Merik Diduga Tidak Sesuai RAB, Kabid Cipta Karya Dikonfirmasi Bungkam
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 
Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:53 WIB

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pelabuhan Makassar, Tekankan Peningkatan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:32 WIB

BPPH Pemuda Pancasila SulSel Gelar Diskusi Publik, Soroti Kontroversi Penerapan Azas Dominus Litis dalam RUU KUHAP

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:56 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Pallawa 2025: Satlantas Pelabuhan Makassar Gencar Sosialisasi!

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:53 WIB

Gegara Asyik Nonton Festival Cap Go Meh, Bocah Tercebur ke Got, Tim Medis Polres Pelabuhan Makassar Sigap Bertindak!

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:08 WIB

Pengamanan Ekstra di Depan Sekolah: Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Prioritaskan Keselamatan Siswa

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:06 WIB

Makan Bergizi Gratis: Sedekah Jariyah Polres Pelabuhan Makassar untuk Kemajuan Bangsa

Selasa, 28 Januari 2025 - 04:47 WIB

Imlek 2576: Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Pengamanan untuk Perayaan yang Aman dan Kondusif

Senin, 27 Januari 2025 - 07:22 WIB

Ratusan Alumni SMANSA 82 Silaturahmi di Malino, Azhary Sirajuddin : Momentum Seperti Ini Perlu Terus Dilakukan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

2 Siswi SMKN. 4 Langsa Dipukul Pria Berstatus PNS

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:18 WIB