Pajero Milik Janda Hanya Dibayar 150 Juta, AKP Ganda di Propamkan

WARTA ASIA

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 14:06 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Tidak ada etika baik melunasi sisa pembayaran pembelian 1 unit mobil Pajero Sport BK 1405 AEN milik seorang janda, Timur Dalimunthe, Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Ganda Sibarani, dilaporkan di Propam Polda Sumut, Selasa (10/09/2024).

Laporan Timur Dalimunthe tersebut tertuang di Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor : SPSP2/123/IX/2024/SUBBAGYANDUAN, tertanggal 10 September 2024.

Timur Dalimunthe yang merupakan warga Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara ini, didepan pintu masuk Propam Polda Sumut kepada sejumlah awak media mengatakan, laporan tersebut sebagai wujud mencari keadilan atas harta bendanya yang telah dikuasai oleh AKP Ganda Sibarani.

“Laporan ini saya buat karena AKP Ganda Sibarani tidak ada etika baik melunasi ke saya uang 110 juta sisa pembayaran mobil Pajero Sport saya. Sudah beberapa kali saya datangi dan saya telpon dan juga ngechat dia di Whatsapp, namun tidak ditanggapi,” ucap Timur Dalimunthe didampingi penasehat hukumnya, Amrizal, SH., MH., yang merupakan Ketua LBH PWI Sumut serta Wakil Ketua PWI Sumut.

Lebih jauh, Timur Dalimunthe membeberkan, ia merupakan korban bujuk rayu dan tipu muslihat AKP Ganda Sibarani. Saat itu, ia tanpa sadar menyerahkan mobilnya beserta STNK dan BPKB ke Kasat Samapta Polres Padang Lawas, padahal hanya dibayar 35 juta.

“Dia merayu saya, bahkan dia sering memanggil saya ‘Sayang’, ada bukti chatnya itu semua di WhatSapp saya. Kemudian dia mengaku mobilnya tabrakkan, dan saya ditelponnya terus dengan mengaku tidak ada mobil untuk pigi merayakan tahun baru bersama keluarganya. Karena saya kasihan sama dia, makanya saya jual mobil itu kedia dengan harga 260 juta,” beber janda dua anak itu.

Namun, tambah Timur Dalimunthe, saat transaksi pertama di tanggal 31 Desember 2023, AKP Ganda Sibarani langsung membawa mobil dengan hanya membayar 35 juta dan meminta STNK dan BPKB dengan alasan mobil putih tersebut akan dilesingkan untuk melunasi sisa yang belum dibayarkan.

“Tanggal 1 Januari 2024 dia transfer 65 juta, kemudian tanggal 3 januari dia transfer lagi 50 juta. Sehingga total yang sudah dibayarnya 150 juta, makanya sisa yang belum dibayarnya itu ada 110 juta lagi,” tuturnya.

Dengan menangis, Timur Dalimunthe, juga membantah berita klarifikasi AKP Ganda Sibarani dengan narasi menuding Timur Dalimunthe melakukan rayuan ke sang Kasat Samapta Polres Padang Lawas yang saat itu masih menjabat Kapolsek Sungai Berombang – Polres Labuhan Batu.

“Berita itu tidak benar, kok saya yang dituduhnya merayunya (AKP Ganda Sibarani – red), dialah yang merayu saya. Mana mungkin saya jual mobil pajero saya hanya harga 150 juta, sedangkan di showroom saja harganya sudah ditawarkan 230 juta. Kalau harga pajero 150 juta, satu Provinsi Sumatera Utara ini mobilnya pajero semua. Jadi yang dibilangnya dipemberitaan itu, mobil pajero itu saya jual kedia dengan harganya hanya 150 juta, itu tidak benar, itu alasannya untuk mencari pembenaran,” tegas Timur Dalimunthe.

Timur Dalimunthe yang telah membuat laporan di Propam Polda Sumut tersebutpun berharap kepada pimpinan Polri untuk segera menindak AKP Ganda Sibarani.

“Saya memohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut untuk menindak Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Sibarani yang telah melakukan penipuan ke saya,” harapnya. (Tim)

Berita Terkait

Kapolres Oloan Siahaan Overmacht Saat Bubarkan Tawuran di Tol Belmerah
Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
Dari Lumpur ke Harapan: Kisah Aksi GM FKPPI dan Rico-Zaki
Elvi Tanjung Ketum LSM Sukma Angkat Bicara Jangan Beri Toleransi Pelaku Dugaan Korupsi Proyek PTPN IV
Menelan Anggaran Sebesar 5 Milyar Proyek PTPN IV Fiktif
Maksimalkan Kinerja Pemprov Sumut, Agus Fatoni Lakukan Rotasi dan Lantik ASN, Tekankan Netralitas dan Profesional.
Kasus Sengketa Tanah Helvetia, Warga Gaperta Akui Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B
Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:17 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Hoax di Sulteng, Dugaan Oknum Pengusaha Bermain di Balik Berita Palsu

Rabu, 7 Mei 2025 - 06:20 WIB

Kapolres Oloan Siahaan Overmacht Saat Bubarkan Tawuran di Tol Belmerah

Jumat, 18 April 2025 - 16:53 WIB

Wartawan Cyberkriminal.com Laporkan Akun Instagram @Tanteee_ikkaaa, Usai di Viralkan dan di Tuding Begal

Jumat, 11 April 2025 - 00:34 WIB

HAK JAWAB: Bantahan Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) Atas Tuduhan Komersialisasi

Jumat, 4 April 2025 - 22:20 WIB

Lonjakan 100% Penumpang di Pelabuhan Makassar, Satlantas All Out Atur Lalin & Bantu Pemudik”

Senin, 31 Maret 2025 - 13:41 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat: Polres Pelabuhan Makassar Amankan Shalat Idul Fitri 1446 H dengan Penuh Dedikasi

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:26 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:02 WIB

Ngabuburit Jelang Buka Puasa Ramadan, Gubernur Kaltara dan IKA SMANSA 82 Bermain Sepak Bola Mini Soccer

Berita Terbaru