LSM Halilintar RI Minta Pemko Pematang Siantar  Segera Merazia Lokasi Hotel Horas Guest Pematang Siantar

WARTA ASIA

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 22:22 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar |  Hotel Horas Guest House Pematang Siantar yang terletak di Jalan Rakuta Sembiring Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara di duga menyediakan PSK khusus di kamar 302 lantai III dengan servis memuaskan.

Hal itu dikatakan Jeko ( bukan nama sebenarnya)kepada awak media ini1/9 sistim memesan wanita (PSK) dan langsung bisa berhubungan intim seperti suami istri .

Jeko menjelaskan pihak resepsionis Hotel Horas Guest memberikan WA wanita bernama WD dan langsung berkomunikasi, setelah harga sesuai maka seorang lelaki bernama Jeko membayar uang yang di sepakati kepada resepsionis Hotel Horas Guest.Selanjutni diarahkan ke kamar 302 lantai III ujar Jeko kepada awak media ini.

Ketua LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH diminta tanggapannya tentang bebas nya Hotel Horas Guest Pematang Siantar menyediakan PSK,1/9 mengatakan bahwa Hotel Horas Guest Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara telah melanggar ijin yang diberikan Pemerintah Kota Pematang Siantar kepada Hotel Horas Guest.Di dalam ijin membuka hotel tidak ada di sebutkan menyediakan PSK ujar Nya.

Masih dikatakan LSM Halilintar RI meminta kepada pihak berwajib Polresta Pematang Siantar segera merazia lokasi Hotel Horas Guest Pematang Siantar, karena dianggap terlalu bebas lalulang wanita panggilan atau PSK yang di duga dikordinir resepsionis Hotel Horas Guest ujar SP.Tambak SH Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara.

(Tim S.Hadi)

Berita Terkait

Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar
2 Siswi SMKN. 4 Langsa Dipukul Pria Berstatus PNS
Kerusakan Geografi Akibat Pertambangan Masif dikaki Gunung Sewo Membahayakan
Warga Palu di Gegerkan Berita Seorang Bocah 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Masih Berkeliaran
Pengungkapan Praktik Ilegal Dibalik Gudang Bongkar Muat Solar, Ternyata Pemiliknya Oknum Polisi
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Lomba Tingkat Internasional, SMAN 2 Berangkatkan Tim COR AFETTO CHOIR
Tanpa KTP, Samsat Sumenep Diduga Loloskan Pembayaran Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:07 WIB

Ancaman 20 Tahun Penjara Menanti Kejari Kepulauan Selayar Diduga Gelapkan Dana Desa Bonea

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:04 WIB

Jaga Ketertiban Pasar, Bhabinkamtibmas Ende Dorong Pedagang Laporkan Tindakan Liar

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:02 WIB

Mudik Aman & Nyaman! Kapolsek Paotere Sosialisasikan Hotline Polri 110 di Pelabuhan

Senin, 17 Maret 2025 - 00:03 WIB

Waspada Calo Tiket! Kapolsek Soeta Imbau Penumpang Agar Mudik Aman, Keluarga Nyaman

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:10 WIB

Mudik Aman, Keluarga Nyaman! Polri Siaga, Pelayanan di Pelabuhan Makassar Ditingkatkan

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:18 WIB

Peduli Sesama di Bulan Suci: Kapolres Pelabuhan Makassar dan Bhayangkari Kembali Bagikan Takjil di Jalan

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:27 WIB

Kapolres Tuban Saat Konferensi Pers Terkait Penangkapan Mafia Solar di Desa Sugihan, Kec Jatirogo Harus Transparan

Senin, 10 Maret 2025 - 18:35 WIB

Diduga Biaya Penerbitan SIM “Dibandrol” Oknum Petugas Satpas SIM Polresta Deli Serdang,Praktisi Hukum Universitas Battuta Angkat Bicara

Berita Terbaru